Pages

Rabu, 22 Juni 2011

Listrik Sejumlah SMA di Aceh Timur Terancam Diputuskan

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 18 unit Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tujuh unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Aceh Timur hingga kini belum bisa melunasi tagihan listrik dan biaya operasional lainnya.

Kondisi itu diakibatkan, tidak dialokasikannya dana bantuan operasional (DBO) yang seharusnya sudah dianggarkan dalam APBK 2011. Bahkan, banyak di antara pengurus sekolah yang sudah meminjam dana operasional untuk menutupi kebutuhan selama ini.


Kondisi itu terungkap saat Ketua Komisi C DPRK Aceh Timur, Abdul Hamid yang didampingi anggota komisi, T Zakaria, Maimun, dan Fadil Muhammad dalam jumpa pers yang digelar di Gedung DPRK setempat di Langsa, Selasa (21/6/2011).

Menurut Abdul Hamid alias Kacamata, alokasi dana untuk DBO sekolah sudah diminta kepada eksekutif agar bisa disegerakan. Permintaan pengusulan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Aceh Timur, karena kondisi sekolah yang hampir harus ditutup karena tidak ada biaya operasional.

Para anggota komisi C juga juga menyatakan kekecewaan mereka dengan kinerja tim panitia anggaran eksekutif. Soalnya anggaran DBO sekolah ini tidak diusulkan pada pembahasan RAPBK 2011. “Padahal anggaran itu sangat penting dan menjadi skala prioritas,” kata Kacamata.

Sementara itu, Anggota Komisi C, T Zakaria mengatakan, pihak PT PLN dikabarkan akan segera memutuskan aliran listrik secara massal ke seluruh SMA dan SMK di Aceh Timur yang menunggal rekening. Kebijakan PLN tersebut, menurut T Zakaria, karena tagihan listrik sudah enam bulan belum dilunasi.

Anggota lain, Fadil Muhammad dan Maimun juga berharap agar bupati dan sekda bisa secepatnya menuntaskan persoalan dan jangan sampai berlarut-larut. “Karena ini menyangkut hajat kepentingan para siswa di daerah kita,” timpal keduanya.

T Zakaria juga Ketua Fraksi Demokrat menambahkan, pihaknya juga berusaha mencari tahu informasi keberadaan dana tersebut ke DPKKD. Bahkan, ia mengaku akan melakukan pengecekan ke provinsi di Banda Aceh. “Tapi DBO itu kan juga menjadi tanggung jawab Pemkab Aceh Timur, yang harus dialokasikan sesuai kemampuan daerah,” katanya.

Ia juga menyebutkan ada sejumlah mata anggaran yang seharusnya menjadi skala prioritas dan harus segera diusulkan. Di antaranya adalah, dana DBO, pengamanan Pilkada, E-KTP, dan dana sharing PNPM.

“Tapi eksekutif tak satu pun mengutamakan item anggaran ini,” tukas Kacamata. Turut hadir pula, Bendahara Dinas Pendidikan Aceh Timur, Agus Satria yang ikut memberikan penjelasan di hadapan

Komisi C. Menurut Agus, seharusnya anggaran DBO sekolah sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Sementara pihak provinsi hanya sebagai pendukung.

“Artinya, dana DOB dari provinsi itu hanya sebatas tambahan saja, selebihnya menjadi tangung jawab pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga mengatakan, para kepala sekolah sudah merasa kebingungan, apalagi mendekati penerimaan siswa baru. “Untuk biaya fotokopi formulir penerimaan siswa baru saja tidak tahu mau diambil dari mana uangnya, kan tidak mungkin memungut biaya dari siswa baru,” kata Agus.

Sebelumnya diberitakan, para kepala sekolah SMA dan SMK mengadukan perihal tersebut ke Dewan. Mereka mengeluhkan kondisi utang yang sudah membengkak untuk menutupi kebutuhan biaya operasional setiap hari. (*)

Sumber : tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar